Gita Putri Damayana merupakan salah satu pengajar hukum bisnis di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Sejak 2019, Gita menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

Dengan pengalamannya selama lebih dari dua dekade bersama PSHK, Gita mengkhususkan perhatiannya pada isu hukum bisnis, kontrak komersil, hak asasi manusia, dan advokasi kebijakan publik.

Gita Putri Damayana bergabung di PSHK pada 1999 sebagai peneliti. Sejak itu, Gita terlibat dalam banyak penelitian, antara lain Catatan Awal Tahun PSHK (2013), Position Paper on Indonesia’s Film Law Revision, Indonesia’s Legal and Policy Framework of Children’s Right, Indonesia’s Climate Change Legal Framework (2011), dan Indonesia’s Art Legal Framework (2009). Bukan hanya itu, ia juga terlibat dalam Baseline Survey Pelayanan Publik di Pengadilan, Survey Kepuasan Pengadilan (2013), dan Penelitian Alternatif Pengelolaan Perkara Lalu Lintas (2014).

Pada 2015, Gita memutuskan untuk melanjutkan pendidikan magister hukum dalam program Sustainable International Development di University of Washington, Seattle, Amerika Serikat atas beasiswa Fulbright. Sekembalinya ke tanah air, Gita menjabat sebagai Direktur Publikasi.

Gita pernah diundang oleh The Japan Foundation pada 2011 untuk mengikuti program Japan-East Asia Future Leaders ke Minamata, Jepang. Program itu bertujuan untuk menambah pemahaman dan jaringan sesama negara Asia-Pasifik.

Ia berharap hukum bisa mempermudah kehidupan bersama. Menurutnya, dalam proses pembentukan hukum, jejak peran masyarakat adalah salah satu ciri yang menentukan seberapa jauh hukum hidup dalam batin publik.

Ketangguhan Gita dalam bekerja tidak sebatas di PSHK. Pada 2007, ia ikut mendirikan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia; sebuah organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah ibu dan bayi yang menyusui secara ekslusif.

Kualifikasi

  • Sarjana Hukum (S.H.) – Fakultas Hukum, Universitas Indonesia
  • Master of Laws (LL.M) – University of Washington