Current Status
Not Enrolled
Price
Closed
Get Started

Pengantar

Siapa yang harus mendaftar?

Kelas ini terbuka untuk berbagai kalangan, mulai dari praktisi hukum, notaris, in-house counsel (legal di suatu perusahaan), general affairsgovernment relations, sumber daya manusia, staf perizinan, investor asing dan/atau dalam negeri, serta individu/masyarakat awam yang ingin memulai usahanya.

Apa yang dibutuhkan untuk mengikuti kelas?

Peserta diharapkan dapat meluangkan waktu untuk mengakses seluruh konten kelas melalui perangkat elektronik seperti laptop dan telepon selular.

Apa yang akan Anda dapatkan dari mengikuti kelas ini?

Pemahaman tentang Dasar Hukum dan Kategori LKPM secara umum, teknis penyampaian LKPM, kendala yang sering terjadi di Pelaporan LKPM, dan cara mengatasinya.

Tentang Kelas Ini

Tidak hanya wajib bagi para pelaku usaha, Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan keterampilan yang dapat dipelajari oleh setiap praktisi hukum. Beberapa hal yang akan dibahas dalam kelas ini, meliputi definisi dan dasar hukum LKPM, alur dan tahapan pengisian, kendala yang sering terjadi dalam proses pelaporan LKPM, dan cara untuk mengatasinya.

Febrina Artineli dan Andrey, Konsultan di Easybiz, telah berpengalaman membantu lebih dari 1500 perusahaan dalam kepengurusan izin. Mereka akan menjabarkan poin-poin yang perlu dipahami dalam melakukan kewajiban pelaporan LKPM

Pelajari Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal dengan mengikuti kelas daring Hukumonline. Temukan materi-materi ajar di bawah ini dan pilih sesuai preferensi Anda.

Keterangan:

Materi yang dibahas dalam kelas ini belum diperbarui sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Jika ada pertanyaan, silakan kirim melalui e-mail ke: [email protected]

©DH/AP(Hukumonline)

Pengajar

Kurikulum