Current Status
Not Enrolled
Price
149000
Get Started
This course is currently closed

Pengantar

Siapa yang harus mendaftar?

Kelas terbuka untuk berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, fresh graduate, dan praktisi baik profesional hukum maupun non-hukum.

Apa yang dibutuhkan untuk mengikuti kelas?

Peserta diharapkan dapat meluangkan waktu untuk mengakses seluruh konten kelas melalui perangkat elektronik seperti laptop dan telepon selular.

Apa yang akan Anda dapatkan dari mengikuti kelas ini?

Pemahaman secara komprehensif mengenai praktik hukum Arbitrase, mulai dari pendahuluan tentang Arbitrase, peraturan-peraturan yang berlaku, prosedur Arbitrase, hingga pelaksanaan dan pembatalan putusan Arbitrase.

Tentang Kelas Ini

Dalam sistem peradilan di Indonesia, disamping keberadaan lembaga litigasi Pengadilan, dikenal juga lembaga Arbitrase sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa. Praktik Arbitrase merupakan salah satu bentuk penyelesaian sengketa yang diminati oleh banyak pihak, terutama dalam dunia usaha, baik dalam nasional maupun internasional. Meningkatnya minat terhadap Arbitrase sebagai salah satu bentuk alternatif penyelesaian sengketa disebabkan oleh adanya manfaat dari kegiatan Arbitrase yang menawarkan penyelesaian sengketa yang lebih efektif, sederhana, dan waktu yang lebih singkat.

Pada kelas ini, materi akan disampaikan oleh Kendista Wantah dan Alvin Ambardy dari Indonesia Arbitration Society.

Materi yang dibahas dalam online course ini akan secara rinci mencakup pemahaman umum tentang Arbitrase dan peraturan-peraturan terkait, pelaksanaan Arbitrase, prosedur Arbitrase, serta pelaksanaan dan pembatalan putusan Arbitrase.

Pelajari Kupas Tuntas Praktik Hukum Arbitrase dengan mengikuti kelas daring Hukumonline.

Klik tombol Daftar Sekarang untuk mengikuti kelas ini.

Temukan juga kelas Online Course Hukumonline lainnya dan pilih sesuai preferensi Anda.

Jika ada pertanyaan, silahkan mengajukan pertanyaan dengan mengirim email ke [email protected]

Pengajar

Kurikulum