Current Status
Not Enrolled
Price
Closed
Get Started
This course is currently closed

Pengantar

Siapa yang harus mendaftar?

Kelas terbuka untuk berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, fresh graduate, dan praktisi baik profesional hukum maupun non-hukum.

Apa yang dibutuhkan untuk mengikuti kelas ini?

Peserta diharapkan dapat meluangkan waktu untuk mengakses seluruh konten kelas melalui perangkat elektronik seperti laptop dan telepon selular.

Apa yang akan anda dapatkan dari mengikuti kelas ini?

Pemahaman secara komprehensif mengenai hukum pelindungan data pribadi di Indonesia, mulai dari latar belakang terbentuknya ketentuan pelindungan data pribadi, hingga profesi yang berkaitan dengan pelindungan data pribadi.

Tentang Kelas Ini

Saat ini, terdapat banyak aktivitas masyarakat yang memerlukan data pribadi sebagai salah satu persyaratannya, seperti salinan KTP, foto diri dan lain sebagainya. Pelindungan data pribadi merupakan hak asasi manusia yang merupakan bagian dari perlindungan diri pribadi. Hal ini ditujukan untuk menjamin hak warga negara atas perlindungan diri pribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan data pribadi.

Pada kelas ini, materi akan disampaikan oleh Muhammad Iqsan Sirie, Helena Sitorus, Brahmantyo Suryo Satwiko, Ardhanti Nurwidya, dan Aqida Sabrina yang merupakan anggota dan diantaranya juga pengurus dari Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI).

Materi yang akan dibahas dalam online course ini mencakup latar belakang terbentuknya ketentuan pelindungan data pribadi, pemahaman terkait isi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan implikasinya terhadap seluruh pemangku kepentingan, dan profesi terkait dengan pelindungan data pribadi yang ada saat ini dan potensi nya di masa mendatang.

Pelajari Seluk Beluk Hukum Pelindungan Data Pribadi dengan mengikuti kelas daring Hukumonline.

Klik tombol Daftar Sekarang untuk mengikuti kelas ini.

Temukan juga kelas Online Course Hukumonline lainnya dan pilih sesuai preferensi Anda.

Jika ada pertanyaan, silahkan mengajukan pertanyaan dengan mengirim email ke [email protected].

Pengajar

Kurikulum