Pengantar
Siapa yang harus mendaftar?
Kelas terbuka untuk berbagai kalangan, baik praktisi hukum dan non-hukum.
Apa yang dibutuhkan untuk mengikuti kelas?
Peserta diharapkan dapat meluangkan waktu untuk mengakses seluruh konten kelas melalui perangkat elektronik seperti laptop dan telepon selular.
Apa yang akan Anda dapatkan dari mengikuti kelas ini?
Rekan-rekan akan mendapatkan pemahaman dan panduan secara komperhensif mulai dari bagaimana membuat perjanjian antar pendiri perusahaan, perjanjian pemegang saham, aspek pembiayaan bagi startup, perlindungan hak kekayaan intelektual, aspek ketenagakerjaannya dan juga perizinan serta pendaftaran berusaha dalam bisnis startup.
Tentang Kelas Ini
Pada dasarnya, startup adalah sebuah perusahaan yang belum lama beroperasi atau biasa disebut sebagai perusahaan rintisan. Dengan berbagai macam inovasi yang ditawarkan sebagai produk dan jasanya, saat ini dunia bisnis mulai dipenuhi dengan perusahaan startup, khususnya di Indonesia.
Pada kelas ini, materi akan disampaikan oleh Reza Topobroto, S.H., LL.M. Beliau merupakan seorang Praktisi Hukum yang memiliki pengalaman luas selama 23 tahun bekerja di profesi hukum, baik di berbagai firma hukum di Jakarta maupun sebagai in-house lawyer di berbagai perusahaan multinasional seperti Procter & Gamble (P&G), Mondelez (d/h Kraft Foods), Microsoft Indonesia, dan Indosat Ooredoo. Selain itu, saat ini beliau aktif di Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) sebagai Dewan Pengawas. Beliau juga duduk sebagai Secretary General dari Asia Pacific Corporate Counsel Alliance (APCCA).
Materi yang akan disampaikan dalam Online Course ini adalah mengenai panduan dasar aspek hukum untuk memulai bisnis startup.
Pelajari Panduan Dasar Aspek Hukum untuk memulai Bisnis Startup dengan mengikuti kelas daring Hukumonline. Temukan materi-materi ajar di bawah ini dan pilih sesuai preferensi Anda.
Jika ada pertanyaan, silahkan kirim melalui email ke [email protected].