Kelas terbuka untuk berbagai kalangan, mulai dari praktisi hukum dan non-hukum.
Apa yang dibutuhkan untuk mengikuti kelas?
Peserta diharapkan dapat meluangkan waktu untuk mengakses seluruh konten kelas melalui perangkat elektronik seperti laptop dan telepon selular.
Apa yang akan Anda dapatkan dari mengikuti kelas ini?
Pemahaman tentang gambaran teori dan prakti mengenai Tindak Pidana Korporasi di Indonesia, dengan pembahasan kasus-kasus terkait yang terjadi di Indonesia. Rekan-rekan dapat pula menjadikan materi ini sebagai pengetahuan untuk mencegah korporasi dari tindakan yang dapat dikategorikan sebagai Tindak Pidana Korporasi.
Tentang Kelas Ini
Mengikuti perkembangan zaman, suatu tindak pidana tidak hanya dilakukan oleh individu tapi dilakukan pula oleh entitas non individu, salah satunya adalah korporasi. Korporasi selaku bagian dari Subjek Hukum ternyata juga bisa melakukan perbuatan pidana dan oleh karenanya dimintakan pertanggungjawaban pidana.
Pada kelas ini, materi akan disampaikan oleh Dr. Yunus Husein, S.H., LL.M. beliau merupakan Mantan Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), telah berpengalaman lebih dari 20 tahun memimpin Divisi Hukum di Bank Indonesia. Selain itu, Beliau juga bagian dari tim penyusun Perma No 13 Tahun 2016 selaku hukum acara pelaksanaan dan penegakan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Indonesia.
Materi yang akan dijelaskan dalam Online Course ini adalah pertanggungjawaban pidana korporasi yang disebut juga dengan Corporate Criminal Liability (CCL).
Poin-poin yang akan dibahas di dalam kelas ini meliputi sejarah, dasar hukum dan aturan terkait CCL, penentuan kesalahan dalam tindakan korporasi hingga perkembangan pengaturan dan kasus terkait CCL.
Pelajari Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dengan mengikuti kelas daring Hukumonline. Temukan materi-materi ajar di bawah ini dan pilih sesuai preferensi Anda.
Jika ada pertanyaan, silakan kirim melalui e-mail ke: [email protected]
Kelas ini membahas tentang prinsip Rule of Law dalam negara hukum untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak asasi manusia. Ikuti kelas online ini untuk memahami peran penting Rule of Law dalam praktik bernegara!
Hak merek, atau yang dikenal sebagai Intellectual Property Right merupakan perlindungan terhadap berbagai karya yang timbul karena adanya kemampuan intelektualitas manusia. Hal ini meliputi bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, estetika, dan teknologi. Online course ini menyoroti pemahaman konsep dasar tentang merek dan perlindungan hukumnya. Simak informasi lebih lengkapnya dengan segera mengikuti kelas ini!
Kelas ini mengupas tuntas tentang dasar dan tinjauan hukum terkait acara kepailitan dan PKPU. Simak informasi lebih lengkapnya dengan segera mengikuti kelas ini!