Yudhistira Setiawan (Yudhis) saat ini merupakan President Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA), Yudhis memulai karir sebagai penasihat hukum perusahaan (in-house counsel) pada tahun 2009, ketika yang bersangkutan bekerja pada PT Indo Tambangraya Megah Tbk. Saat itu, Yudhis bertanggung jawab dan bertugas untuk menangani segala permasalahan hukum perusahaan, termasuk penyelesaian sengketa dan pencegahannya, hal-hal yang terkait kepatuhan perusahaan kepada ketentuan-ketentuan bidang pertambangan, negosiasi perjanjian dan permasalahan perburuhan.

Pada tahun 2021, dalam kelanjutan karirnya sebagai in-house counsel, Yudhis juga sempat tergabung di PT Vale Indonesia TBK dengan posisi terakhir sebagai General Manager – Senior Legal Counsel. Disana Yudhis menangani segala permasalahan hukum yang terkait dengan isu-isu kepatuhan (compliance), litigasi, perburuhan dan permasalahan hukum lainnya yang dihadapi oleh perusahaan, khususnya terkait kegiatan operasional tambang. 

Kemudian perkembangan karirnya membawa Yudhis beralih ke PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation sebagai Vice President Corporate Legal and GCGdi tahun 2017.

Sebelum mendedikasikan karirnya sebagai penasihat hukum perusahaan (in-house counsel), Yudhis telah bekerja sebagai pengacara praktek/advokat selama 10 tahun di sejumlah kantor pengacara/konsultan hukum atau law firms. Yudhis juga pernah bekerja di kantor Adnan Buyung Nasution & Partners (2001 – 2005) dan Makarim & Taira S. (2005 – 2009), sebelum memutuskan beralih profesi menjadi penasihat hukum perusahaan.

Kualifikasi

Sarjana Hukum (S.H) – Universitas Brawijaya

Kualifikasi Profesional

Izin Advokat PERADI