Kelas terbuka untuk berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum, mahasiswa, fresh graduate, dan praktisi baik profesional hukum maupun non-hukum.
Apa yang dibutuhkan untuk mengikut kelas?
Peserta diharapkan untuk mengakses seluruh konten kelas melalui perangkat elektronik seperti laptop atau telepon seluler.
Apa yang akan anda dapatkan dari mengikuti kelas ini?
Kelas ini memaparkan pembahasan tentang landasan utama yakni pengenalan mengenai negara hukum dan sejarah perkembangannya, apa yang dimaksud prinsip rule of law dan bagaimana keterkaitan prinsip tersebut dengan negara hukum dan Hak Asasi Manusia, serta penerapannya di Indonesia.
Tentang kelas ini
Prinsip Rule of Law merupakan fondasi utama bagi terciptanya keadilan, kepastian hukum, dan pembatasan kekuasaan dalam kehidupan bernegara. Dengan pemahaman yang baik mengenai Rule of Law dapat menyadarkan kita bahwa setiap orang tunduk pada hukum yang sama, sehingga mencegah penyalahgunaan kewenangan dan melindungi hak asasi manusia. Simak informasi lebih lengkapnya dengan segera mengikuti kelas ini!
Materi-materi dalam kelas ini akan disampaikan oleh Taufik Basari selaku Ketua K3 MPR RI, Pengajar FIB UI, Of Counsel Assegaf Hamzah & Partners.
Kenali Prinsip Rule of Law dan Penerapannya dalam Konsep Negara Hukum dengan mendaftarkan diri Anda pada kelas daring Hukumonline.
Klik tombol Daftar Sekarang untuk mengikuti kelas ini.
Temukan juga kelas Online Course Hukumonline lainnya dan pilih sesuai preferensi Anda.
Apabila ada pertanyaan, Anda dapat mengajukannya dengan mengirim email ke [email protected]
Hak merek, atau yang dikenal sebagai Intellectual Property Right merupakan perlindungan terhadap berbagai karya yang timbul karena adanya kemampuan intelektualitas manusia. Hal ini meliputi bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, estetika, dan teknologi. Online course ini menyoroti pemahaman konsep dasar tentang merek dan perlindungan hukumnya. Simak informasi lebih lengkapnya dengan segera mengikuti kelas ini!
Kelas ini mengupas tuntas tentang dasar dan tinjauan hukum terkait acara kepailitan dan PKPU. Simak informasi lebih lengkapnya dengan segera mengikuti kelas ini!
Dalam sistem peradilan di Indonesia, disamping keberadaan lembaga litigasi Pengadilan, dikenal juga lembaga Arbitrase sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa. Praktik Arbitrase merupakan salah satu bentuk penyelesaian sengketa yang diminati oleh banyak pihak, terutama dalam dunia usaha, baik dalam nasional maupun internasional. Ikuti kelas ini untuk memahami aspek hukum arbitrase dan implementasinya!