Aji Wijaya, S.H., merupakan pendiri dari Aji Wijaya & Co. Beliau memiliki lebih dari 25 tahun pengalaman dalam praktik hukum sejak tahun 1990 dan dikenal sebagai salah satu pengacara terkemuka yang khususnya menangani perkara kebangkrutan dan restrukturisasi. Selain menjadi pengacara, beliau merupakan dosen di berbagai Pelatihan dan Kursus Hukum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) dan pelatih Hukum Perusahaan di beberapa perusahaan multinasional. Lebih dari itu, Ketua Dewan Sertifikasi Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) tersebut juga terlibat dalam berbagai transaksi bisnis besar di Indonesia yang melibatkan perusahaan multinasional.

Kualifikasi

Sarjana Hukum (S.H) – Universitas Indonesia