Muhammad Iqsan Sirie merupakan Partner di kantor hukum Assegaf Hamzah & Partners.

Iqsan memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjajaran, Bandung dan gelar Master of Laws in Advanced Studies in Law and Digital Technologies (L.L.M.) di Leiden Universiteit, Belanda. Sebelum berpraktik hukum, Iqsan merupakan Legal Analyst dan Editor-in-Chief di Redaksi Inggris Hukumonline.com.

Di Assegaf Hamzah & Partners, Iqsan berpraktik di bidang hukum korporasi, tepatnya ia banyak melakukan pekerjaan-pekerjaan terkait general corporate dan merger & acquisition (M&A). Spesialisasi Iqsan adalah menangani berbagai pekerjaan dan transaksi seputar teknologi, media dan telekomunikasi, termasuk cyber-security, privasi dan pelindungan data pribadi.

Iqsan pernah dianugerahi sebagai “Rising Star Lawyer of the Year 2019” untuk kategori Corporate and M&A oleh Asialaw dan belum lama ini masuk sebagai salah satu pengacara di dalam daftar “50 Indonesia’s Future Legal Leaders” yang dibuat oleh Asia Business Law Journal.

Selain profesinya di bidang hukum, Iqsan juga memiliki ketertarikan dalam isu-isu privasi dan pelindungan data pribadi. Minatnya ini ia realisasikan anatara lain dengan membuat tulisan terkait permasalahan privasi dan pelindungan data pribadi di berbagai publikasi online, termasuk mendirikan perkumpulan praktisi pelindungan data bernama APPDI (Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia) di tahun 2020 bersama rekan-rekannya yang juga berkecimpung di bidang privasi/pelindungan data pribadi.

Kualifikasi

Sarjana Hukum (S.H) – Universitas Padjajaran, Bandung

Master of Laws in Advanced Studies in Law and Digital Technologies (L.L.M)  – Leiden Universiteit, Belanda