V. Harlen Sinaga, S.H., M.H., merupakan seorang Advokat yang lulus dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Yogyakarta pada tahun 1989. Harlen memiliki sejumlah pengalaman di bidang arbitrase. Setelah lulus dari FH UGM, Harlen mengikuti kursus Advokat yang diselenggarakan oleh Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) pada tahun 1989 dan dilanjutkan sebagai volunteer pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Harlen juga berpengalaman sebagai Asisten Advokat pada Kantor Advokat Soemarjono, Herman & Rekan (1991-1993), sebagai Staf Hukum pada PT Chandra Asri (1993-1995). Sejak tahun 1995 hingga sekarang Harlen berpraktik mandiri pada Kantor Hukum Harlen Sinaga & Partners.

Pada tahun 2002, Harlen mengikuti dan lulus Pendidikan Pasar Modal yang diselenggarakan oleh Lembaga Manajemen dan Keuangan dan Akuntansi bekerjasama dengan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal.

Harlen juga aktif di bidang organisasi advokat dan pada tahun 2004 Harlen terpilih mewakili Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) untuk mengikuti Seminar on Cooperation for the Legal & Judicial Reform on Indonesia in Japan, kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Pada tahun 2005, Harlen diberikan kepercayaan untuk mengajar Kode Etik Profesi Advokat dan Hukum Acara Perburuhan pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dalam rangka kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan 8 (delapan) organisasi advokat di Jakarta.

Pada November tahun 2009, Harlen menyelesaikan studi Pendidikan S2 pada Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara (FH UNTAR), Jakarta dengan tesis Tanggung Jawab Direksi atas Pailitnya Perseroan Terbatas.

Kemudian, pada tahun 2010 sebagai anggota Komisi Pendidikan dan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) dan dipercaya kembali untuk memberikan materi Peran dan Fungsi Organisasi Advokat dan Kode Etik Profesi, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Niaga dalam rangka pelaksanaan PKPA PERADI dengan beberapa universitas di Indonesia. Pada tahun 2011 hingga sekarang, Harlen dipercaya untuk mengasuh mata kuliah Pendidikan Latihan Kemahiran Hukum (Perdata) dan Hukum Perusahaan (2001) pada FH UNTAR, Jakarta.

Harlen juga pernah menempasi posisi sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Advokat Indonesia Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (2015-2020).

Saat ini Harlen merupajan Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI (2020-2025).

Selain itu, Harlen juga telah menulis 4 (empat) buku yang berjudul: Dasar-dasar Profesi Advokat (Erlangga: 2011); Batas-batas Tanggung Jawab Perdata Direksi atas Pailitnya Perseroan Terbatas, Dalam Teori dan Praktik (Adhinata Mulya: 2012); Hukum Acara Perdata Dengan Pemahaman Hukum Materiil (Erlangga: 2015); Memahami Arbitrase dengan BANI dan Pembatalan Putusan Arbitrase (PT Fikahtai Aneska bekerjasama dengan BANI Arbitration Centre: 2018).

Pada tahun 2018, Harlen mengambil studi S3 di Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana dengan konsentrasi Hukum Bisnis (Hukum Perusahaan), khususnya mengenai Tanggung Jawab Direksi.

Kualifikasi

Sarjana Hukum (S.H) – Universitas Gadjah Mada

Magister Hukum (M.H) – Universitas Tarumanegara

Kualifikasi Profesional

Izin Advokat PERADI