Pengantar

FREE CLASS

Siapa yang harus mendaftar?

Kelas ini terbuka untuk seluruh kalangan masyarakat.

Apa yang dibutuhkan untuk mengikuti kelas ini?

Peserta diharapkan dapat melakukan registrasi akun atau login terlebih dahulu dan meluangkan waktu untuk mengakses seluruh konten kelas melalui perangkat elektronik seperti laptop dan telepon selular.

Apa yang akan Anda dapatkan dari mengikuti kelas ini?

Rekan-rekan akan mendapatkan pemahaman secara komperhensif mengenai pelaksanaan kegiatan pro bono bagi advokat, mulai dari kerangka hukum, manfaat dan dampak, ruang lingkup, tata cara pelaksanaan, hingga membangun kultur pro bono.

Tentang Kelas Ini

Pro Bono adalah jasa hukum yang diberikan advokat tanpa menerima pembayaran honorarium meliputi pemberian konsultasi hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan pencari keadilan yang tidak mampu. Agar para pencari keadilan yang tidak mampu bisa mendapat akses keadilan dan bantuan hukum yang layak, diperlukan peran penting advokat dan berbagai pihak untuk tetap membangun kultur pro bono agar tetap terjaga.

Materi yang akan disampaikan dalam kelas ini dimulai dari kerangka hukum, ruang lingkup, tata cara pelaksanaan hingga membangun kultur pro bono.

Terdapat juga penyampaian dari Asep Ridwan, S.H., M.H. yang merupakan Partner dari Assegaf Hamzah & Partners yang akan berbagi pengalaman dan tips serta strategi dalam melakukan kegiatan pro bono.

Pelajari Panduan Melaksanakan Kewajiban Pro Bono dengan mengikuti kelas daring ini.

Temukan juga kelas Online Course Hukumonline lainnya dan pilih sesuai preferensi Anda.

Jika ada pertanyaan, silahkan mengajukan pertanyaan dengan mengirim email ke [email protected].

Kurikulum